Postingan

Menampilkan postingan dengan label teori relativitas Eibstein

DPR= DEWAN PENGKHINAT RAKYAT?

  Deklarasi Hak Asasi Manusia adalah (pernyataan) filosofi, bukan hukum. Oleh karena itu, seharusnya disodorkan kepada para filsuf untuk diberi rekomendasi oleh mereka, bukan untuk disahkan oleh para anggota parlemen. Dua majelis legislatif tidak bisa memutuskan filosofi dan logika untuk masyarakat lewat pemungutan suara. Apabila fungsi legislatif tetap saja seperti ini berarti mereka semestinya membawa teori Realitivitas Einstein ke parlemen untuk disetujui atau ditolak. Hipotesis bahwa ada kehidupan di muka planet-planet lain seharusnya juga dibawa ke parlemen untuk disahkan atau ditolak. Hukum alam tidak bisa disahkan atau ditolak seperti hukum konvensional. Dengan kata lain, kami ingin mengatakan bahwa parlemen boleh saja mengesahkan undang-undang, tetapi bukan untuk perkara yang menyangkut pencakokan pir ke apel, apakah pencakokan itu akan sukses; dan jika pencakokan itu akan sukses; dan jika pencakokan pir ke mulberi, apakah itu akan gagal.   akad nikah bisnis eo ...