Postingan

Menampilkan postingan dengan label islamic wedding

1 KONSEP PERNIKAHAN ISLAMI

Gambar
  Dengan menggambarkan dan menjabarkan makna pokok keadilan, ulama-ulama Islam memberinya fondasi filosofi hak. Sebagai produk dari kejadian peristiwa-peristiwa sejarah yang patut disesalkan, mereka tidak dapat melanjutkan kerja yang sudah mereka mulai. Bagaimanapun juga, perhatian terhadap hak-hak asasi manusia dan prinsip keadilan sebagai sesuatu yang sangat penting, selaras dengan tatanan segala sesuatu dan di luar hukum konvensional, pertama dikemukakan oleh kaum muslimin. Mereka meletakkan fondasi hak-hak yang alamiah dan juga dituntut oleh pertimbangan-pertimbangan intelektual. Namun ternyata, ulama-ulama Islam tidak dapat melanjutkan kerja itu, Setelah jarak sekitar delapan abad, para pemikir dan filsul-filsuf Eropa melanjutkannya dan menjadi populer karena tugas itu. Di satu pihak, mereka mensketsakan filosofi-filosofi sosial, politik, dan ekonomi. Di pihak lain, mereka memberikan informasi kepada individu, masyarakat, bangsa-bangsa, dan menerangkan kepada mereka nilai ke...